Visi dan Misi ~ KUA Kec. Sindang Jaya
Selamat Datang di KUA Kec. Sindang Jaya Kab. Tangerang -- KUA KEREN -- Komunikatif -- Enerjik -- Responsif -- Edukatif -- Normatif -- Kami Layani Anda dengan CINTA -- Cekatan -- Ikhlas -- Normatif -- Terbuka -- Akuntabel -- PASTIKAN Nikah Anda Tercatat di KUA Sindang Jaya -- PASTIKAN Masjid dan Mushola di Wilayah Anda Memiliki Nomor Identitas Nasional -- PASTIKAN Tanah Wakaf Memiliki AIW -- Segera Daftarkan di KUA Sindang Jaya --- PASTIKAN NIKAH ANDA TERCATAT di KUA Kecamatan Sindang Jaya

Visi dan Misi

Visi Kemenag RI

Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat cerdas, dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

Misi Kemenag RI

  1. Meningkatkan kesalehan umat beragama;
  2. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
  3. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata;
  4. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;
  5. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; dan
  6. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)

(PMA 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024)

Visi KUA Sindang Jaya

Terwujudnya Pelayanan dan Bimbingan Urusan Agama Islam yang Berkualitas di Kecamatan Sindang Jaya

Misi KUA Sindang Jaya

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah/rujuk;
  2. Meningkatkan kualitas penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam;
  3. Meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan Sistem Informasi Manajemen KUA;
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan keluarga sakinah;
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan kemasjidan;
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syari’ah;
  7. Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan penyuluhan dan penerangan agama Islam;
  8. Meningkatkan kualitas bimbingan zakat dan wakaf;
  9. Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji regular;dan
  10. Meningkatkan kualitas pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA.

Share:

Total Tayangan Halaman

Postingan Populer