KUA Kec. Sindang Jaya Kembali Sosialisasikan Kepdirjen 473 Tahun 2020 ~ KUA Kec. Sindang Jaya
Selamat Datang di KUA Kec. Sindang Jaya Kab. Tangerang -- KUA KEREN -- Komunikatif -- Enerjik -- Responsif -- Edukatif -- Normatif -- Kami Layani Anda dengan CINTA -- Cekatan -- Ikhlas -- Normatif -- Terbuka -- Akuntabel -- PASTIKAN Nikah Anda Tercatat di KUA Sindang Jaya -- PASTIKAN Masjid dan Mushola di Wilayah Anda Memiliki Nomor Identitas Nasional -- PASTIKAN Tanah Wakaf Memiliki AIW -- Segera Daftarkan di KUA Sindang Jaya --- PASTIKAN NIKAH ANDA TERCATAT di KUA Kecamatan Sindang Jaya

KUA Kec. Sindang Jaya Kembali Sosialisasikan Kepdirjen 473 Tahun 2020

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang kembali melakukan sosialisasi kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Sindang Jaya terkait Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 473 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pencatatan Pernikahan pada KUA Kecamatan.

Sosialisasi ini merupakan penegasan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terutama Kepala Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perihal penerbitan persyaratan pernikahan agar senantiasa selaras dengan peraturan perundang-undangan. 

Agar langsung dapat difahami, sosialisasi dilakukan dengan cara mendatangi langsung seluruh kepala desa se-Kecamatan Sindang Jaya oleh Penghulu dan Staf KUA Kecamatan Sindang Jaya dengan memberikan penjelasan, surat pemberitahuan dan formulir kelengkapan persyaratan pernikahan berdasarkan Kepdirjen 473 tahun 2020.

Kepala KUA Kecamatan Sindang Jaya mengatakan, bahwa “tahun ini merupakan tahun ke dua paska diberlakukannnya Kepdirjen 473 tahun 2020. Berdasarkan peraturan tersebut, bahwa pejabat penandatangan persyaratan pernikahan adalah Kepala Desa/Lurah”. Dengan dilaksanakannya sosialisasi tahap ke dua ini diharapkan tidak ada lagi calon pengantin yang ditolak oleh Kantor Urusan Agama perihal pemberitahuan kehendak nikahnya dikarenakan harus melakukan penyesuaian formulir persyaratan pernikahan berdasarkan aturan perundang-undangan.





Share:

Total Tayangan Halaman

Postingan Populer