Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang H. A. Baijuri, S.Pd.I, M.Si. melakukan kunjungan dan pembinaan kepada pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang. Pembinaan ini dimaksudkan untuk memotivasi jajaran KUA untuk meningkatkan kinerja dan tata laksana dalam menjalankan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
H. A. Baijuri menekankan, “Setiap
kepala KUA dan pegawai yang ada di KUA kecamatan dalam menjalakan tugas dan
funginya sehari-hari harus senantiasa kompak dalam memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat, SDM yang ada agar dapat meningkatkan integritas, kapasitas
dan kapabelitas guna mendukung perbaikan kinerja sesuai tupoksi masing-masing,
setiap individu-individu di KUA dapat menjaga marwah, baik sebagai bagian
institusi Kementerian Agama maupun sebagai individu yang beragama dengan
tuntutan agar setiap apa yang dilaksanakan menaati aturan dan regulasi yang
ada.
KUA sebagai lini terdepan
Kementerian Agama harus terus berinovasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan
dan teknologi agar pelayanan KUA dapat dilakukan lebih cepat dan transparan.
Seperti yang telah dilakukan Kepala KUA Sindang Jaya, “saya ucapkan terima
kasih telah berinovasi membuat blog khusus KUA sebagai media informasi publik
sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan apa yang
diinginkan.
Dengan diadakannya pembinaan
tersebut diharapkan Kepala KUA dan jajarannya dapat berlomba-lomba secara
positif memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dengan indikator proses
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diselesaikan secara cepat,
mudah, murah dan memberikan rasa nyaman dan memuaskan sesuai dengan aturan
perundang-undangan. Baik berupa layanan nikah, legalisasi, rekomendasi,
pembuatan AIW, ijin operasional sarana ibadah dan kegiatan-kegiatan lainnya di
masyarakat.
Sebagai penutup, H. A. Baijuri
menyampaikan, saat ini layanan Bimas Islam sudah menggunakan Sistem Aplikasi
berbasis WEB secara Online yaitu Sistem Aplikasi Bimas Islam (SIMBI), SIMKAH,
SIWAK, SIMAS, dengan demikian Kepala KUA dan jajarannya harus lebih meningkatkan
kemampuan dan kinerja terbaiknya bagi pelayanan masyarakat. Sebagai instansi
yang langsung berhadapan langsung dengan masyarakat, maka Kepala KUA dan
seluruh pegawainya dituntut untuk dapat memahami dan menjalankan Sistem
Aplikasi berbasis Informasi dan Teknologi (IT).